Dulu madat itu biasa di Batavia, malah tergolong barang ekspor yang harus dilindungi polisi. Begitulah nukilan berita di Pembrita Betawi edisi 10 Juli 1908 yang dimuat kembali di rubrik Metro Koran Tempo hari ini:
Politie Berdjaga
Di pesisir sekarang politie menaroh mata baik-baik, karena diterima chabar bahoea sala satoe kapal jang hendak berangkat, akan memberikan madat gelap.
Kenapa kini dilarang ya?
No comments:
Post a Comment